Memuat...
Memuat...
Dalam menyalurkan dana amanah umat, LAZ Kunci Kebaikan memegang teguh prinsip kehati-hatian, syariat Islam, dan transparansi agar bantuan tepat sasaran dan berdampak luas.
Tim LAZ melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan (mustahik) benar-benar masuk dalam 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, terutama untuk program Zakat.
Setiap usulan bantuan dinilai berdasarkan tingkat kedaruratan (emergency) dan dampaknya. Dana disalurkan dengan mendahulukan mereka yang berada dalam kondisi paling membutuhkan bantuan sesegera mungkin.
Khusus untuk program pemberdayaan besar dan pembangunan wakaf, rencana penyaluran diajukan dan dibahas bersama Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin ketaatan terhadap rambu-rambu fiqih ZISWAF.
Bantuan diserahkan langsung kepada penerima manfaat atau melalui mitra lokal terpercaya (UPZ/MPZ). Setiap penyaluran wajib didokumentasikan (foto/video) serta mencantumkan kuitansi tanda terima resmi.
Untuk program yang sifatnya jangka panjang (seperti pendidikan dan modal usaha), tim LAZ akan memantau perkembangan mustahik secara berkala dan menerbitkan Laporan Transparansi kepada para donatur/muzakki.